INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
212/Pdt.P/2024/PA.Pal | 1.Raodhah binti Ahmad Malaba 2.Andi Baenuna binti Andi Marzuki |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Nov. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 212/Pdt.P/2024/PA.Pal | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 28 Juni 2024 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR (Pewaris) yaitu :
3.1. RAODHAH BINTI AHMAD MALABA (Istri dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris)) (Pemohon I) ;
3.2. ANDI BAENUNA BINTI ANDI MARZUKI (Ibu Kandung dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris)) (Pemohon II) ;
3.3. ANDI HAFIZD AL GIFFARI BIN JUMRAWAN (anak kandung dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris));
3.4. ANDI AHMAD AL KHAIRI BIN JUMRAWAN (anak kandung dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris)) ;
3.5. ANDI AQILATUNNISA BINTI JUMRAWAN (anak kandung dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR (Pewaris)) ;
4. Menetapkan RAODHAH BINTI AHMAD MALABA (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak untuk mewakili ahli waris lainnya maupun ahli waris yang masih di bawah umur dari Alm. JUMRAWAN BIN ANDI DJAFAR Alias DJAFAR mengurus keperluan administrasi balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Kota Palu dan Kabupaten Sigi serta pencairan tabungan dan Penutupan Tabungan di Bank Mandiri KCP Palu Palu Hasanudin dengan nomor rekening : 151-001669188-0 atas nama JUMRAWAN;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |