Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PA.Pal Hj. Hasnaeni binti Hi Hanafi Dg Gasing Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Hasnaeni binti Hi Hanafi Dg Gasing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (Hj. HASNAENI BINTI Hi HANAFI DG GASING) sebagai Wali terhadap masing-masing anak dibawah umur yang bernama : 
• EKA AGUS SAPUTRA BIN KUN SARWANI (laki-laki), NIK : 7271030108080003, tempat tanggal lahir, Palu, 01 Agustus 2008/16 tahun 9 bulan ;
• AJENG RAHAYU SYA’BANY BINTI KUN SARWANI (perempuan), NIK : 7271064105180003, tempat tanggal lahir, Palu, 01 Mei 2018/7 tahun 1 bulan, dengan keperluan untuk sebagai syarat pengajuan kredit di Bank BSI ;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak