Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2024/PA.Pal Gusnawati binti Junaeda Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusnawati binti Junaeda
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmad S. Mardjanu, S.HGUSNA WATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas mohon kiranya Ketua Pengadilan Agama Palu dapat memberi amar penetapan sebagai berikut :
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan menurut hukum MUHAMMAD RENALDI RADITYA Bin M. HARIS belum mempunyai legalitas untuk melakukan perbuatan hukum atau belum dewasa.
3. Menyatakan menurut hukum pemohon GUSNAWATI Binti JUNAEDA ditetapkan sebagai wali dari MUHAMMAD RENALDI RADITYA untuk menggantikan menjalankan segala perbuatan hukum hingga usia dewasa.
4. Biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim berpendapat lain mohon keadilan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak