Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PA.Pal 1.Hasmawati
2.Agus Salim Rahman, S.E.
3.Hj. Agustina
4.Shafa Aisyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasmawati
2Agus Salim Rahman, S.E.
3Hj. Agustina
4Shafa Aisyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rusman Rusli, S.H., M.H.Hasmawati
2Rusman Rusli, S.H., M.H.Agus Salim Rahman, S.E.
3Moh. Edi Heriansyah, S.H.Hj. Agustina
4Moh. Edi Heriansyah, S.H.Shafa Aisyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal yang di uraikan tersebut di atas, maka para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai Ahli Waris dari Almarhum Hi. RAHMAN TANG bin Hi. LATANG dan Almarhuma Hj. JENNE Binti Hi. ALI, oleh karena itu Pemohon mohon kepada Majelis Hakim yang Memeriksa perkara a quo berkenan menetapkan sebagai berikut:
 
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Almarhuma Hj. JENNE Binti Hi. ALI telah meninggal dunia pada tanggal 16 Desember 2005 dan Almarhum Hi. RAHMAN TANG bin Hi. LATANG telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2017;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Hi. RAHMAN TANG bin Hi. LATANG dan Almarhuma Hj. JENNE Binti Hi. ALI adalah:
3.1 HASMAWATI
3.2 AGUS SALIM RAHMAN, SE, 
3.3 Hj. AGUSTINA
3.4 SHAFA AISYAH
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Apabila Pengadilan Agama Palu berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak