INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
168/Pdt.P/2024/PA.Pal | Sakira binti Pateha | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
Nomor Perkara | 168/Pdt.P/2024/PA.Pal | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Sep. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (SAKIRA BINTI PATEHA) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : ANNISA CAHYA NAILA BINTI KAMARUDIN HUKA (perempuan), tempat tanggal lahir, Palu, 16 Mei 2008/16 tahun ;
3. Menetapkan Pemohon (SAKIRA BINTI PATEHA) untuk mewakili anak tersebut untuk mengurus segala admisitrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan balik nama setifikat, yaitu ;
3.1. Sebidang tanah seluas 127 M2 kurang lebih yang terletak di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu (sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 01998) atas nama KAMARUDIN HUKA ;
3.2. Sebidang tanah seluas 480 M2 kurang lebih yang terletak di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu (sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 03636) atas nama KAMARUDIN HUKA ;
3.3. Sebidang tanah seluas 231 M2 kurang lebih yang terletak di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu (sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 01179) atas nama KAMARUDIN HUKA ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |