INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
241/Pdt.P/2025/PA.Pal | 1.Eny Widiastutik, SH alias Eny Windyastutik binti Zuhrianto 2.Elsa Fadhila Fitriani binti Ir. Marsetyo alias Marsetyo 3.Mirza Faris Rahman bin Ir. Marsetyo alias Marsetyo |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 01 Okt. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||
Nomor Perkara | 241/Pdt.P/2025/PA.Pal | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 01 Okt. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm Ir. MARSETYO Alias MARSETYO BIN SARJONO telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 29 Juni 2025 karena sakit;
3. Menetapkan nama-nama berikut adalah ahli waris dari Ir. MARSETYO Alias MARSETYO BIN SARJONO yaitu :
3.1. ENY WIDIASTUTIK, SH Alias ENY WINDYASTUTIK BINTI ZUHRIANTO ( Pemohon I, Istri dari alm. Ir. MARSETYO Alias MARSETYO BIN SARJONO )
3.2. ELSA FADHILA FITRIANI BINTI Ir. MARSETYO Alias MARSETYO, (Pemohon II, anak kandung dari alm. Ir. MARSETYO Alias MARSETYO BIN SARJONO)
3.3. MIRZA FARIS RAHMAN BIN Ir. MARSETYO Alias MARSETYO, (Pemohon III, anak kandung dari alm. Ir. MARSETYO Alias MARSETYO BIN SARJONO)
4. Menetapkan ENY WIDIASTUTIK, SH Alias ENY WINDYASTUTIK BINTI ZUHRIANTO (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak untuk mewakili para ahli waris lainnya untuk mengurus administrasi Penutupan Rekening di Bank BNI Cabang Palu Nomor rekening 0082023884 atas nama Prof. Dr. Ir. MARSETYO, M.Sc;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |