Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PA.Pal Moh. Irwansyah bin Ibrahim Hi. Mansur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 03 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh. Irwansyah bin Ibrahim Hi. Mansur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (MOH. IRWANSYAH BIN IBRAHIM HI. MANSUR) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : ADITYA NUGROHO BIN IBRAHIM HI. MANSUR (laki-laki), NIK 7271022506060003, tempat tanggal lahir, Palu, 25 Juni 2006/17 tahun 6 bulan ;
3. Memberikan ijin Pemohon (MOH. IRWANSYAH BIN IBRAHIM HI. MANSUR) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan penjualan dan balik nama atas  sebidang tanah pekarangan seluas 245 M2 yang terletak di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu atas nama IBRAHIM HAJI MANSUR dengan nomor Sertifikat Hak Milik : 877/Lere, dengan batas-batas sebagai berikut :
• Sebelah Utara : berbatasan dengan M.3/Seb,SU 2137/56 ;
• Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Diponegoro ;
• Sebelah Barat : berbatasan dengan M.3/Seb, SU2/35/96 ;
• Sebelah Timur : berbatasan dengan Lorong ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak