Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
742/Pdt.G/2023/PA.Pal Fitriani Abd Karim binti Syem Taufik Rahmat bin H Sahuna Sido Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 742/Pdt.G/2023/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fitriani Abd Karim binti Syem
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erik Cahyono, S.H.Fitriani Abd Karim binti Syem
2Ahwan, SHFitriani Abd Karim binti Syem
Tergugat
NoNama
1Taufik Rahmat bin H Sahuna Sido
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
P R I M A I R
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah harta bersama selama perkawinan suami-istri Penggugat dan Tergugat yakni berupa,  
a. Satu buah rumah yang terletak dijalan Katamso No 17 Palu, Sertifikat Hak Milik SHM no 417 atas nama Haji Sahuna Sindo Bie, Kelurahan Besusu Tengah, kecamatan Palu Timur, Kota Palu, rumah tersebut diberikan kepada Penggugat dan Tergugat setelah mereka menikah dengan Perkiraan nilai Taksiran seharga Rp 2, 200.000.000 ( dua milyard dua ratus juta rupiah ).
b. Satu unit mobil Ford Fiesta warna merah dengan nomor polisi DN 1834 NO atas nama Taufik Rahmat dengan Perkiraan nilai sebesar Rp. 100,000,000 (seratus juta Rupiah).
c. Tiga (3) petak ruko yang terletak dijlan Yos Sudarso kelurahan Talise, yang total nilai taksiranya adalah Rp. 2.500.000.000  (dua milyard lima ratus juta Rupiah) masing-masing terdiri dari
Sertifikat Hak milik SHM no 3851 atas nama Taufik Rahmat, dengan luas 96 M2 tahun 2010.
Sertifikat Hak milik SHM no 3852 atas nama Taufik Rahmat, dengan luas 99 M2 tahun 2010.
Sertifikat Hak milik SHM no 3853 atas nama Taufik Rahmat, dengan Luas 103 M2 tahun 2010.
 
d. Saham di PT Prana Mulia ( Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Perseroan Terbatas No 22 ) taksiran senilai.
Tuan Taufik sebanyak 50 lembar Saham dengan nilai nominal/lembar saham yakni Rp. 500.000 (lima Ratus Ribu rupiah), jadi lembar Saham sebesar Rp. 25.000.000 (dua Puluh lima Juta Rupiah).
Nyonya Fitriani Abd Karim sebanyak 50 lembar Saham dengan nilai nominal/lembar saham Rp. 500.000 (lima Ratus Ribu Rupiah) jadi total lembar Saham sebesar Rp. 25.000.000 (dua Puluh Lima Juta Rupiah )
 
 
e. Tanah Kaplingan di perumahan Kabonena Indah  dengan no sertifikat Hak milik no 02143 tahun 2018 atas nama Taufik Rahmat  
3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh seperdua bagian dari harta bersama tersebut;
4. Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan/sita Marital dalam perkara ini.
5. Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama tersebut di atas dan menyerahkan bagian masing-masing atas harta bersama yang dikuasainya, dan apabila pembagian secara natura tidak dapat dilaksanakan karena sesuatu hal, maka Pengadilan maupun Kantor Lelang Negara atas biaya Tergugat, dan uang dari hasil penjualan atau dilelang tersebut dibagi antara Penggugat dan Tergugat dengan perbandingan yang sama yaitu masing-masing seperdua bagian:
6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,  walaupun ada upaya banding, kasasi maupun perlawanan tanpa tangungan apa pun;
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
S U B S I D A I R
mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex Aequo Et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak