Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2024/PA.Pal Mirnawati binti Moh. Arif Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mirnawati binti Moh. Arif
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (MIRNAWATI BINTI MOH. ARIF) sebagai Wali terhadap 1 (satu) orang anak, bernama : ADEEVA KURNIA PRATIWI BINTI HARIS PARATAMA, SE. (perempuan), NIK 7271085206150001, tempat tanggal lahir, Palu, 12 Juni 2015/9 tahun 3 bulan ;
3. Menetapkan Pemohon (MIRNAWATI BINTI MOH. ARIF) sebagai wali untuk persyaratan pengajuan balik nama sertifikat Hak Milik Nomor : 416 terletak di Desa Watatu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah atas nama USMAN B. menjadi atas nama ADEEVA KURNIA PRATIWI BINTI HARIS PARATAMA, SE yang akan dilakukan dihadapan pihak notaris dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Donggala ;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak