INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
199/Pdt.P/2024/PA.Pal | 1.Suherman bin Amaruddin 2.Adi Mulki Enza bin Suherman |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 199/Pdt.P/2024/PA.Pal | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Almh. METAWATI BINTI ALI GONTO (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 26 September 2024 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Almh. METAWATI BINTI ALI GONTO (Pewaris) yaitu :
3.1. SUHERMAN BIN AMARUDDIN (suami dari Almh. METAWATI BINTI ALI GONTO (Pewaris)) (Pemohon I) ;
3.2. ADI MULKI ENZA BIN SUHERMAN (anak kandung dari Almh. METAWATI BINTI ALI GONTO (Pewaris)) (Pemohon II) ;
4. Menetapkan SUHERMAN BIN AMARUDDIN (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak untuk mengurus keperluan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Kartu Peserta 18042379042 atas nama METAWATI di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Towua No. 51, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |