Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2025/PA.Pal Aldi Soebandi Mulyawan bin Soebandi Mulyawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Aldi Soebandi Mulyawan bin Soebandi Mulyawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (ALDI SOEBANDI MULYAWAN BIN SOEBANDI MULYAWAN) sebagai Wali terhadap anak yang bernama : INDAH YULIANA SOEBANDI MULYAWAN BINTI SOEBANDI MULYAWAN (perempuan), NIK : 7271024307110004, tempat tanggal lahir, Palu, 03 Juli 2011/14 tahun 2 bulan, untuk mewakili anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk melakukan balik nama serta jual beli Sertifikat Hak Milik Nomor : 00769 atas Nama NUNUNG, sebidang tanah seluas ± 30.730 M?2; (tiga puluh ribu tujuh ratus tiga puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Podi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih ;
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak