Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2025/PA.Pal M. Nasar bin Hasan Simin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Nasar bin Hasan Simin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (M. NASAR BIN HASAN SIMIN) sebagai Wali terhadap keempat anak, yang masing-masing bernama : 
2.1. NURUL BUNGA APRILIA.N BINTI M. NASAR (perempuan), NIK : 7210145804070001, tempat tanggal lahir, Mamuju, 18 April 2007/18 tahun 5 bulan ;
2.2. MUH NAUFAL ADITYA PUTRA NN BIN M. NASAR (laki-laki), NIK : 7210141901090003, tempat tanggal lahir, Palu, 19 Januari 2009/16 tahun 8 bulan ;
2.3. NAYLA ANATASYA BINTI M. NASAR (perempuan), NIK : 7210145012140001, tempat tanggal lahir, Palu, 10 Desember 2014/10 tahun 9 bulan ;
2.4. MUH. NABIHAN KHALIQ BIN M. NASAR (laki-laki), NIK : 7271021410200003, tempat tanggal lahir, 14 Oktober 2020/4 tahun 11 bulan;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak