Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PA.Pal Neni Triana binti Hi. Abd. Salam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neni Triana binti Hi. Abd. Salam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (NENI TRIANA BINTI HI. ABD. SALAM) sebagai Wali terhadap 3 (tiga) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. GUSTI AGUNG BIN GUNTUR (laki-laki), NIK 7271031607090001, tempat tanggal lahir, Palu, 16 Juli 2009/15 tahun;
2.2. WIRNA RAHMADANI BINTI GUNTUR (perempuan), NIK 7271036807130002, tempat tanggal lahir, Palu, 28 Juli 2013/10 tahun 11 bulan ;
2.3. ALI MURTADA BIN GUNTUR (laki-laki), NIK 7271031205160002, tempat tanggal lahir, Palu, 12 Mei 2016/8 tahun 2 bulan ;
3. Memberikan ijin Pemohon (NENI TRIANA BINTI HI. ABD. SALAM) untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan pengurusan Penjualan atas sebidang tanah non pertania seluas 746 M2 yang terletak di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan Nomor Sertifikat Hak Milik : 03197, dengan batas-batas sebagai berikut :
• Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Sdr. Sayari Salirante ;
• Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Karanjalemba ;
• Sebelah Barat : berbatasan dengan Surat Ukur Nomor 03299 ;
• Sebelah Timur : berbatasan dengan Surat Ukur Nomor 02366;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak