Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PA.Pal Munira binti Asman Malauko Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Munira binti Asman Malauko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. HERMAN BIN NARANTINA (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 13 April 2023 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. HERMAN BIN NARANTINA (Pewaris) yaitu : 
3.1. MUNIRA BINTI ASMAN MALAUKO (Istri dari Alm. HERMAN BIN NARANTINA (Pewaris)) (Pemohon ) ;
3.2. QANITA ALSYAH BILQIS BINTI HERMAN (anak kandung dari Alm. HERMAN BIN NARANTINA (Pewaris)) ;
4. Menetapkan MUNIRA BINTI ASMAN MALAUKO  (Pemohon ) sebagai pihak yang berhak untuk mewakili ahli waris yang masih di bawah umur dari Alm. HERMAN BIN NARANTINA mengurus keperluan administrasi balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Kota Palu atas nama HERMAN;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR :
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak