INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
864/Pdt.G/2024/PA.Pal | 1.Badriah binti Ruja 2.Melita binti Aco |
1.Marlina binti Haju 2.Tamara Blezinski binti Aco |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||
Nomor Perkara | 864/Pdt.G/2024/PA.Pal | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. ACO BIN LATOLA telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 19 Maret 2024 karena sakit;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. ACO BIN LATOLA yaitu:
3.1 BADRIAH BINTI RUJA (Penggugat I) (Ibu Kandung Alm. ACO BIN LATOLA);
3.2 MELITA BINTI ACO (Penggugat II) (Anak Kandung Alm. ACO BIN LATOLA) ;
3.3 MARLINA BINTI HAJU ( Tergugat I), (Istri Dari Alm. ACO BIN LATOLA)
3.4 TAMARA BLEZINSKI BINTI ACO (Tergugat II) Anak Kandung Dari Dari Alm. ACO BIN LATOLA)
4. Menyatakan bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat, adalah ahli waris yang sah dari Alm. ACO BIN LATOLA;
5. Menetapkan MELITA BINTI ACO (Penggugat II) (Anak Kandung Alm. ACO BIN LATOLA) sebagai pihak yang berhak untuk untuk mengurus keperluan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Kartu Peserta Peserta 18042409724 atas nama ACO di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Towua No. 51, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;
6. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |