Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2023/PA.Pal Andi Rahmadani binti Raja Muddin Lembah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2023/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Rahmadani binti Raja Muddin Lembah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (ANDI RAHMADANI BINTI RAJA MUDDIN LEMBAH) sebagai Wali terhadap 2 (dua) orang anak Pemohon, yaitu : 
2.1. HAFIZAH AULIA NURULDZIHNI BINTI MOHAMAD RONALD (perempuan), NIK 7271045112100001, tempat tanggal lahir, Palu, 11 Desember 2010/12 tahun 11 bulan ;
2.2. HANIFAH ALMEERA RAISA BINTI MOHAMAD RONALD (perempuan), NIK  7271076004180001, tempat tanggal lahir, Palu, 20 April 2018/5 tahun 7 bulan ;
4. Memberikan ijin Pemohon (ANDI RAHMADANI BINTI RAJA MUDDIN LEMBAH) untuk kepentingan balik nama beberapa sertifikat tersebut yakni :
4.1. Sebidang tanah non pertanian seluas 90 M2 yang terletak di Desa Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sertifikat Hak Milik No. 00756) atas nama Nyonya RAMLAH ISMAIL ;
5.1. Sebidang tanah pekarangan yang diatasnya terdapat bangunan permanen seluas 110 M2 yang terletak di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu (Sertifikat Hak Milik No. 03565) atas nama Dra. Hj. RAMLAH ISMAIL ;
5.2. Sebidang tanah pekarangan seluas 304 M2 yang terletak di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu (Sertifikat Hak Milik No. 229) atas nama Dra. RAMLAH ISMAIL ;
5.3. Sebidang tanah pekarangan/pertanian seluas 4.514 M2 yang terletak di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sertifikat Hak Milik No. 186) atas nama Ny. RAMLAH BAHARUDIN TIADJA ;
Menjadi atas nama ROSA DWI WAHYUNI BINTI BAHRUDIN TIADJA ;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak