Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/PA.Pal Hi. Idris, SE bin Hi. Sahabuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hi. Idris, SE bin Hi. Sahabuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (HI. IDRIS, SE BIN HI. SAHABUDDIN) sebagai Wali terhadap anak yang bernama : MADINAH AL MUNAWARAH BINTI HI. IDRIS, SE (perempuan), NIK : 7271024306130002, tempat tanggal lahir, Palu, 03 Juni 2013/12 tahun 3 bulan untuk mewakili anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk melakukan balik nama serta jual beli sebidang tanah seluas ± 132 M?2;  yang terletak di Kelurahan Palupi , Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sertifikat Hak Milik Nomor : 720 , sebidang tanah seluas ± 400 M?2;  yang terletak di Desa Tinggede , Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor 00892, sebidang tanah seluas ± 200 M?2;  yang terletak di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Dahulu Kabupaten Donggala Sekarang Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1773 dan sebidang tanah seluas ± 300 M?2;  yang terletak di Desa Kalukubula , Kecamatan Sigi Biromaru, Dahulu Kabupaten Donggala Sekarang Kabupaten Sigi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1767 atas Nama HI. IDRIS, SE;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak