INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
14/Pdt.P/2025/PA.Pal | 1.Darlin bin Awalia 2.Islina binti Awalia 3.Sumardin bin Awalia 4.Asrudin bin Awalia 5.Ariani binti Awalia 6.Efendi bin Awalia |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.P/2025/PA.Pal | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 24 Agustus 2024 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris) yaitu :
3.1. ISLINA BINTI AWALIA (kakak kandung dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon II) ;
3.2. SUMARDIN BIN AWALIA (kakak dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon III) ;
3.3. ASRUDIN BIN AWALIA (kakak kandung dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon IV) ;
3.4. ARIANI BINTI AWALIA (kakak kandung dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon V) ;
3.5. DARLIN BIN AWALIA (kakak kandung dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon I) ;
3.6. EFENDI BIN AWALIA (adik kandung dari Alm. MULFAN BIN AWALIA (Pewaris)) (Pemohon VI) ;
4. Menetapkan DARLIN BIN AWALIA (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak untuk mengurus keperluan administrasi pencairan tabungan pensiun di PT. Taspen Palu dengan nomor Kartu Peserta Taspen : 770202160420010 atas nama MULFAN ;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |