Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PA.Pal Dra. Marlelah, M.Si binti Misbah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Minggu, 14 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dra. Marlelah, M.Si binti Misbah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Julianer Aditia Warman, SHDra. MARLELAH, M.Si
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas,  maka dengan ini kami memohon kepada Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Permohonan a quo, agar dapat menerima dan menetapkan sebagai berikut :
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali atas anaknya bernama IMAM BULAN FADILLAH Bin Drs. ZAKIR Hi. TARIO DG SUTTE, M.Si, Jenis Kelamin; Laki-laki, Lahir di Palu pada tanggal 08 Agustus 2008 (umur 17 tahun, 1 bulan);
3. Memberikan izin kepada Pemohon sebagai wali atas anaknya bernama IMAM BULAN FADILLAH Bin Drs. ZAKIR Hi. TARIO DG SUTTE, M.Si yang masih dibawah umur dan belum bisa melakukan perbuatan hukum, untuk menjual sebidang tanah pekarangan seluas 2500 m2 yang terletak di Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 268 atas nama MARLELAH (Pemohon);
4. Membebankan biaya yang timbul menurut hukum;
Atau :
Apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak