Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
864/Pdt.G/2024/PA.Pal 1.Badriah binti Ruja
2.Melita binti Aco
1.Marlina binti Haju
2.Tamara Blezinski binti Aco
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 864/Pdt.G/2024/PA.Pal
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Badriah binti Ruja
2Melita binti Aco
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Marlina binti Haju
2Tamara Blezinski binti Aco
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
PRIMAIR 
1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. ACO BIN LATOLA telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 19 Maret 2024 karena sakit;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm.  ACO BIN LATOLA yaitu: 
3.1 BADRIAH BINTI RUJA (Penggugat I) (Ibu Kandung Alm. ACO BIN LATOLA);
3.2 MELITA BINTI ACO (Penggugat II) (Anak Kandung Alm. ACO BIN LATOLA) ;
3.3 MARLINA BINTI HAJU ( Tergugat I), (Istri Dari Alm. ACO BIN LATOLA)
3.4 TAMARA BLEZINSKI BINTI ACO (Tergugat II) Anak Kandung Dari Dari Alm. ACO BIN LATOLA)
4. Menyatakan bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat, adalah ahli waris yang sah dari Alm. ACO BIN LATOLA;
5. Menetapkan MELITA BINTI ACO (Penggugat II) (Anak Kandung Alm. ACO BIN LATOLA) sebagai pihak yang berhak untuk untuk mengurus keperluan administrasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Kartu Peserta Peserta 18042409724 atas nama ACO di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jalan Towua No. 51, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu ;
6. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
    Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak