INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
173/Pdt.P/2023/PA.Pal | 1.Sugiarti binti Patmowiyono 2.Bambang Rudianto bin Sugiono 3.Herlina Pratiwi binti Sugiono 4.Budi Setiawan bin Sugiono 5.Dian Lestari binti Sugiono 6.Andi Saputra bin Sugiono |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 173/Pdt.P/2023/PA.Pal | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO (Pewaris) meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 25 September 2021 karena sakit ;
3. Menetapkan nama-nama berikut adalah ahli waris dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO (Pewaris) yaitu :
3.1. SUGIARTI BINTI PATMOWIYONO (Pemohon I) (istri dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
3.2. BAMBANG RUDIANTO BIN SUGIONO (Pemohon II) (anak kandung dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
3.3. HERLINA PRATIWI BINTI SUGIONO (Pemohon III) (anak kandung dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
3.4. BUDI SETIAWAN BIN SUGIONO (Pemohon IV) (anak kandung dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
3.5. DIAN LESTARI BINTI SUGIONO (Pemohon V) (anak kandung dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
3.6. ANDI SAPUTRA BIN SUGIONO (Pemohon VI) (anak kandung dari Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO) ;
4. Menetapkan SUGIARTI BINTI PATMOWIYONO (Pemohon I) sebagai pihak yang berhak mewakili para ahli waris untuk mengurus administrasi pencairan pencairan tabungan milik Alm. SUGIONO BIN NARSOWIYONO (Pewaris) di Bank Mandiri Syariah KC Palu dengan Nomor Rekening : 7007388025 atas nama SUGIONO ;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |