INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
190/Pdt.P/2024/PA.Pal | 1.Misniwati Eddi Sidiki, SH binti Eddi Sidiki 2.Muhammad Ikhwan bin Zulkifli Tahir 3.M. Bahtiar Tahir, S.H.I bin Zulkifli Tahir 4.Muhammar Fadlurahman bin Zulkifli Tahir |
Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Okt. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 190/Pdt.P/2024/PA.Pal | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 07 Okt. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan atas nama Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 15 Agustus 2024 karena sakit ;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM yaitu :
3.1. MISNIWATI EDDI SIDIKI, SH BINTI EDDI SIDIKI (Pemohon I) (Istri dari Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM);
3.2. MUHAMMAD IKHWAN BIN ZULKIFLI TAHIR (Pemohon II) ( Anak Kandung dari Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM);
3.3. M. BAHTIAR TAHIR, S.H.I BIN ZULKIFLI TAHIR (Pemohon III) (Anak Kandung dari Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM);
3.4. MUHAMMAR FADLURAHMAN BIN ZULKIFLI TAHIR ( Pemohon IV) (Anak Kandung dari Alm. ZULKIFLI TAHIR BIN TAHIR IMAM);
4. Menetapkan MISNIWATI EDDI SIDIKI, SH BINTI EDDI SIDIKI sebagai pihak yang berhak mewakili ahliwaris lainya untuk mengurus segala administrasi pencairan deposito berjangka di Bank Mandiri KCP Imam Bonjol dengan Nomor Deposito : 7000025020716471 sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) atas nama H.ZULKIFLI TAHIR;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |