INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
66/Pdt.P/2025/PA.Pal | Isabella binti Hendra alias Mallo. D | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 66/Pdt.P/2025/PA.Pal | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 17 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon (ISABELLA BINTI HENDRA alias MALLO. D) sebagai Wali terhadap 2 (dua) orang anak, masing-masing bernama :
2.1. IHKSAN BIN HENDRA alias MALLO. D, NIK: 7271021205070002, (laki-laki), tempat tanggal lahir, Palu, 12 Mei 2007/17 tahun, 11 bulan.
2.2. FITRI RAMADHANI BINTI HENDRA alias MALLO. D, NIK : 7271025909090004, (perempuan), tempat tanggal lahir, Palu, 19 September 2009/ 15 tahun 7 bulan;
mewakili kedua anak tersebut di atas yang masih dibawah umur untuk melengkapi adminitrasi Balik nama sertifikat Hak milik Nomor: 1251 atas nama HENDRA; Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
SUBSIDER
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |