Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2018/PA.Pal 1.Iswan bin Masra
2.Aisa binti Zaenudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2018/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 04 Sep. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iswan bin Masra
2Aisa binti Zaenudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Iswan bin Masra) dengan Pemohon II (Aisa binti Zaenudin), yang dilangsungkan pada tanggal 20 Pebruari 2009 di Desa Bale, Kecamatan Tanantove, Kabupaten Donggala;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Apabila Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak